Pemprov Banten Sosialisasikan Nilai Antikorupsi kepada Pelajar dan Guru untuk Membangun Generasi Berintegritas
Banten – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya untuk memperkenalkan nilai-nilai antikorupsi di kalangan pelajar dan tenaga pendidik guna membentuk generasi muda yang berintegritas. Langkah ini diharapkan dapat mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045. Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Nana Supiana, usai menghadiri acara sosialisasi antikorupsi yang digelar di Aula Inspektorat Provinsi Banten, Kecamatan Curug, Kota Serang pada Jumat, 17 Januari 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh ratusan pelajar dari Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta guru, kepala sekolah, dan berbagai stakeholder di Provinsi Banten. Tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya nilai-nilai antikorupsi di dunia pendidikan.
Pendidikan sebagai Prioritas dalam Sosialisasi Antikorupsi
Nana Supiana menekankan pentingnya dunia pendidikan sebagai sarana utama dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Ia menyatakan bahwa nilai-nilai seperti kejujuran dan integritas harus diajarkan sejak dini agar generasi muda Indonesia tumbuh menjadi individu yang berkarakter dan berintegritas. “Penting untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam upaya membudayakan antikorupsi. Kolaborasi dari berbagai pihak sangat dibutuhkan agar gerakan ini menjadi tanggung jawab bersama,” kata Nana.
Pengawasan dan Langkah Preventif untuk Mencegah Korupsi
Selain pengajaran nilai-nilai antikorupsi, Nana juga menyoroti pentingnya pengawasan dan langkah-langkah preventif guna mencegah praktik korupsi. Pemprov Banten optimis bahwa dengan terus disosialisasikannya budaya antikorupsi, Banten dapat menjadi provinsi yang lebih baik, jujur, dan berintegritas. “Tujuan utamanya adalah mewujudkan Provinsi Banten yang lebih baik, dengan masyarakat yang berintegritas tinggi,” lanjut Nana.
Edukasi Antikorupsi untuk Berbagai Kalangan, Terutama ASN
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Inspektorat Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati, juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan edukasi tentang antikorupsi kepada berbagai kalangan masyarakat, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengungkapkan bahwa meskipun implementasi antikorupsi bisa sangat menantang, terutama di tengah tekanan dan tantangan eksternal, nilai integritas tetap harus dijunjung tinggi. “Meski ada banyak tekanan, kita harus tetap memegang teguh prinsip antikorupsi. Ini adalah sikap yang luar biasa,” ujar Ratu.
Gerakan Antikorupsi Sejalan dengan Visi Gubernur Banten 2025-2030
Gerakan antikorupsi yang sedang digalakkan ini sejalan dengan visi Gubernur Banten periode 2025-2030, Andra Soni, yang bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi. Dalam berbagai kesempatan, Andra Soni telah menegaskan komitmennya untuk menghindari praktik-praktik korupsi dan berjanji akan memimpin pemerintahan yang bersih dan transparan.
Pemprov Banten bertekad untuk terus berupaya mewujudkan nilai-nilai integritas dan kejujuran dalam seluruh lapisan masyarakat, terutama di kalangan pelajar dan tenaga pendidik, sebagai bagian dari persiapan menyongsong Indonesia Emas 2045.